BAB
I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara sadar, terencana dan berkelanjutan dengan sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia atau masyarakat suatu bangsa. Ini berarti bahwa pembangunan senantiasa beranjak dari suatu keadaan atau kondisi kehidupan yang kurang baik menuju suatu kehdiupan yang lebih baik dalam rangka mencapai tujuan nasional suatu bangsa (Tjokroaminoto & Mustopadidjaya, 1988; Siagian, 1985).Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 serta menjalankan roda perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan sosial. Pasal 33 UUD 1945, sebagai dasar untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat melalui peranan dan keberpihakan negara dalam meningkatkan taraf hidup rakyat.
Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain :
1. Pengertian Pembangunan Nasioanal
2. Hakikat Pembangunan Nasional
3. Visi dan Misi Pembangunan Nasional
4. Tujuan Pembangunan Nasional
5. Asas-Asas Pembangunan Nasional
BAB
II
PEMBAHASAN
Pengertian Pembangunan
Nasional
Pengertian Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan perkembangan global (Tap. MPR No. IV/MPR/1999). Dalam mengimplementasikan Pembangunan Nasional senantiasa mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kokoh, baik kekuatan moral maupun etika bangsa Indonesia.
Pengertian Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan perkembangan global (Tap. MPR No. IV/MPR/1999). Dalam mengimplementasikan Pembangunan Nasional senantiasa mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kokoh, baik kekuatan moral maupun etika bangsa Indonesia.
- Pengalaman Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, antara lain mencakup tanggung jawab bersama dari semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara bersama-sama meletakkan landasan spiritual, moral, dan etik yang kukuh bagi pembangunan nasional.
- Pengalaman Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, antara lain mencakup poeningkatan martabat serta hak dan kewajiban asasi warga Negara serta penghapusan penjajahan, kesengsaraan dan ketidakadilan dari muka bumi.
- Pengalaman Sila Persatuan Indonesia antara lain mencakup peningkatan pembinaan bangsa di semua bidang kehidupan manusia, masyarakat, bangsa dan Negara sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam ragnka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
- Pengalaman Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan anatara lain mencakup upaya makin menumbuhkan dan mengembangkan system politik Demokrasi Pancasila yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis.
- Pengalaman Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia antara lain mencakup upaya untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan. Berdasarkan pokok pikiran diatas, maka hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan dan pedoman pembangunan nasional. Pembangunan nasional dilaksanakan merata diseluruh tanah air dan tidak hanya untuk satu golongan atau sebagian dari masyarakat, tetapi untuk seluruh masyarakat.
Keseluruhan semangat arah dan gerak
pembangunan dilaksanakan sebagai pengalaman semua sila Pancasila secara serasi
dan sebagai kesatuan yang utuh, yang meliputi :Pembangunan nasional
dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan
berlanjut untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan
kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju.
Pembangunan nasional adalah pembangunan dari, oleh dan untuk rakyat
dilaksanakan semua aspek kehidupan bangsa yang meliputi aspek politik, ekonomi,
social-budaya dan aspek pertahanan keamanan dengan senantiasa harus merupakan
perwujudan Wawasan Nusantara serta memperkukuh Ketahanan Nasional yang
diselenggarakan dengan sasaran jangka panjang yang ingin diwujudkan.
Hakikat Pembangunan Nasional
Hakikat Pembangunan Nasional
Hakikat
Pembangunan Nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Ini berarti dalam pelaksanaan
pembangunan nasional diperlukan hal-hal sebagai berikut:
- Ada keselarasan, keserasian, kesimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini, unsur manusia, unsur sosial-budaya, dan unsur lainnya harus mendapatkan perhatian yang seimbang.
- Pembangunan harus merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
- Subjek dan objek pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus berkepribadian Indonesia pula.
- Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah mesti saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Visi dan Misi Pembanguanan
Nasional
Dalam mewujudkan visi
Pembangunan Nasional tersebut ditempuh delapan misi Pembangunan Nasional
sebagai berikut :
- Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasrkan falsafah Pancasila adalah memperkuat jati diri dan karakter bengsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan meiliki kebanggab sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa
- Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing adalah mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan IPTEK melalui penelitian, pengembangan , dan penerapan menuju inovasi secara berkelanjutan; membangun infrastruktur yang maju serta reformasi dibidang hukum dan aparatur negara; dan memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan jasa dalam negeri
- Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum adalah memantapkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh; memperkuat peran masyarakat sipil; memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah; menjamin pengembangan media dan kebebasan media dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat; dan melakukan pembenahan struktur hukum dan meningkatkan budaya hukum dan menegakkan hukum secara adil, konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak pada rakyat kecil
- Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu adalah membangun kekuatan TNI hingga melampaui kekuatan esensial minimum serta disegani dikawasan regional dan internasional; memantapkan kemampuan dan meningkatkan profesionalisme Polri agar mampu melindungi dan mengayomi masyarakat; mencegah tindak kejahatan, dan menuntaskan tindak kriminalitas; membangun kapabilitas lembaga intelejen dan kontra intelejen negara dalam penciptaan kemanan nasional; serta meningkatkan kesiapan komponen cadangan, komponen pendukung pertahanan dan kotribusi industri pertahanan nasional dalam sistem pertahanann semesta
- Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan adalah meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh, keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi; serta menghilangkan diskriminasi dalam berbagai aspek termasuk gender
- Mewujudkan Indonesia asri dan lestari adalah memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan, keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatab ruang yang serasu antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan; memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan; memberikan keindahan dan kenyamanan kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan keanekargaman hayati sebagai modal dasar pembangunan
- Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepualauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional adalah menumbuhkan wawasan bahari bagi masyarakat dan pemerintah agar pembangunana Indonesia berorientasi kelautan; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang berwawasan kelauatan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan; mengelola wilayah laut nasional untuk mempertahankan kedaulatan dan kemakmuran; dan membangun ekonomi kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatab sumber kekayaan laut secara berkelanjutan
- Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional adalah memantapkan diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentinagn nasional; melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan identitas dan pemantapan integrasi internasional dan regional; dan mendorong kerja sama internasional, regional dan bilateral antarmasyarakat, antarkelompok, serta antarlembaga di berbagai bidang
Tujuan Pembangunan Nasional
Tujuan
nasional, sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,
yaitu :
Melindungi
segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pernyataan
di atas merupakan cerminan bahwa pada dasarnya tujuan Pembangunan Nasional
adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Indonesia yang sejahtera,
lahiriah maupun batiniah. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pembangunan yang
dilaksanakan oleh bangsa Indonesia merupakan pembangunan yang berkesinambungan,
yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Agar
pembangunan yang dilaksanakan lebih terarah dan memberikan hasil dan daya guna
yang efektif bagi kehidupan seluruh bangsa Indonesia maka pembangunan yang
dilaksanakan mengacu pada perencanaan yang terprogram secara bertahap dengan
memperhatikan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan
masyarakat. Oleh karena itu pemerintah merancang suatu perencanaan pembangunan
yang tersusun dalam suatu Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun), dan mulai
Repelita VII diuraikan dalam suatu Repeta (Rencana Pembangunan Tahunan), yang
memuat uraian kebijakan secara rinci dan terukur tentang beberapa Propenas
(Program Pembangunan Nasional). Rancangan APBN tahun 2001 adalah Repeta
pertama dari pelaksanaan Propenas yang merupakan penjabaran GBHN
1999-2004, di samping merupakan tahun pertama pelaksanaan otonomi daerah
dan desentralisasi fiskal.
Sejak
repelita pertama (tahun 1969) hingga repelita sekarang (tahun1999) telah
terealisasi beberapa program pembangunan yang hasilnya telah menyentuh seluruh
aspek kehidupan masyarakat, baik aspek politik, ekonomi, sosial dan
budaya. Meskipun realisasi pembangunan telah menyentuh dan dinikmati oleh
hampir seluruh masyarakat, namun tidak berarti terjadi secara demokratis.
Dengan kata lain, hasil-hasil pembangunan tersebut belum mampu menjangkau pemerataan
kehidupan seluruh masyarakat. Masih banyak terjadi ketimpangan atau kesenjangan
pembangunan maupun hasil-hasilnya, baik antara pusat dan daerah atau dalam
lingkup yang luas adalah kesenjangan antara Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan
Kawasan Barat Indonesia (KBI), khususnya pada sektor ekonomi. Salah satu
kesenjangan di sektor ekonomi tersebut diantaranya adalah tidak meratanya
kekuatan ekonomi di setiap wilayah, seperti tidak meratanya tingkat pendapatan
(per kapita) penduduk, tingkat kemiskinan dan kemakmuran, mekanisme pasar dan
lain-lain.
Dampak
dari kesenjangan tersebut telah menimbulkan beberapa gejolak dalam bentuk
tuntutan adanya pemerataan pembangunan maupun hasil-hasilnya, dari dan
untuk setiap wilayah di Indonesia. Untuk mengurangi bahkan menghilangkan
kesenjangan tersebut pemerintah telah menempuh beberapa kebijaksanaan
pembangunan diantaranya dengan memberlakukan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999
tentang Otonomi Daerah yang pada prinsipnya merupakan pelimpahan wewenang pusat
ke daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan potensi yang
dimiliki oleh masing-masing daerah.
Asas-Asas
Pembangunan Nasional
Asas
Pembangunan Nasional adalah prinsip pokok yang harus diterapkan dan dipegang
teguh dalam perencanan dan pelaksanaan Pembangunan Nasional :
- Asas Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Asas Manfaat Kegiatan pembangunan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan
- Asas Demokrasi Pancasila Kegiatan Pembangunan Nasional dilakukan berdasarkan kekeluargaan
- Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan Dalam Pembangunan Nasional adanya keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara dunia dan akhirat, materil dan spiritual dan lain-lain
- Asas Hukum Dalam penyelenggaraan Pembangunan Nasional, masyarakat harus taat dan patuh kepada hukum
- Asas Kemandirian Pembangunan Nasional berlandaskan kepercayaan akan kemampuan diri sendiri
- Asas Kejuangan Dalam penyelenggaraan Pembangunan Nasional masyarakata harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat
- Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pembangunan Nasional dapat memberikan kesejahteraan rakyat lahir dan batin yang setinggi-tingginya
Modal
dasar Pembangunan Nasional adalah keseluruhan sumber kekuatan nasional baik
yang efektif maupun potensial yang dimiliki dan didayagunakan bangsa Indonesia dalam
pembangunan nasional, yaitu :
A.
Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan Negara Indonesia
B.
Jiwa dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa
C.
Wilayah nusantara yang luas yang berkedudukan di garis khatulistiwa
D.
Kekayaan alam yang beraneka ragam
E.
Penduduk yang besar sebagai sumber daya manusia yang potensuial
F.
Rohaniah dan mental
G.
Budaya bangsa Indonesia yang dinamais
H.
Potensi dan kekuatan efektif bangsa
I.
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pembangunan
Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia
secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan IPTEK serta perhatikan
tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa
dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang
berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kukuh kekuatan moral dan
etikanya. Tujuan Pembangunan Nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk
meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan
hanya menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya adalah setiap
warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam melaksanakan
pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Keikutsertaan
setiap warga negara dalam Pembangunan Nasional dapat dilakukan dengan berbagai
cara, seperti mengikuti program wajib belajar, melestarikan lingkungan hidup,
mentaati segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menjaga
ketertiban dan keamanan, dan sebagainya.
Pembangunan
Nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun batiniah yang selaras,
serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya Pembangunan Nasional bertujuan untuk
mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera
lahir dan batin.
Pembangunan
yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup fisik
manusia, misalnya sandang, pangan, perumahan, pabrik, gedung perkantoran,
pengairan, sarana dan prasarana transportasi dan olahraga, dan sebagainya.
Sedangkan contoh pembangunan yang bersifat batiniah adalah pembanguanan sarana
dan prasarana ibadah, pendidikan, rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya.
Sumber
:
Pendidikan
Pancasila, Penerbit Paradigma, Yogyakarta, 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar